Logo

Desa Sengkuang Merabong

Kabupaten Ketapang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penghijauan di Sekitar Area Perkebunan Kelapa Sawit

Penghijauan di Sekitar Area Perkebunan Kelapa Sawit

Invalid Date

Ditulis oleh PENSENSIUS MISIH

Dilihat 127 kali

Penghijauan di Sekitar Area Perkebunan Kelapa Sawit

Kondisi di tengah maraknya perkebunan kelapa sawit, para petani swadaya di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terus berupaya menjaga keseimbangan lingkungan dengan melakukan penghijauan di sekitar area perkebunan mereka.

Hal ini terlihat dalam kunjungan jurnalistik ke Desa Kalimantan dan Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada 14-15 Februari 2025 lalu. Kunjungan ini difasilitasi langsung oleh Forum Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi).

Melalui Perkumpulan Petani Mitra Harapan (PPMH), para petani tidak hanya berfokus pada produksi kelapa sawit yang berkelanjutan, tetapi juga mengalokasikan sebagian lahan untuk penghijauan sebagai langkah pelestarian kawasan hutan guna mengurangi dampak perubahan iklim.

PPMH Ketapang adalah organisasi petani sawit swadaya yang telah mendapatkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sejak 2023. Selain itu, PPMH juga menjadi mitra Cargill dalam perdagangan TBS bersertifikat RSPO secara fisik sejak tahun yang sama.

Ketua PPMH Ketapang, Sandy Priyana, mengungkapkan bahwa organisasi ini membawahi 698 petani dengan total luas lahan mencapai 3.302 hektare. Setiap keluarga memiliki lahan yang berkisar antara setengah hingga lima hektare. Dalam satu bulan, anggota PPMH dapat menjual hingga 6.000 ton tandan buah segar (TBS).

Dengan langkah ini, para petani swadaya di Kabupaten Ketapang tidak hanya meningkatkan hasil perkebunan, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan demi masa depan yang lebih berkelanjutan.

“Dalam perjalanan kami mendapatkan sertifikasi RSPO, kami berupaya menjaga alam dan mendekati tokoh masyarakat agar bersama-sama melestarikan lingkungan. Kami juga mencoba meninjau dan melestarikan hutan adat yang masih ada, serta melakukan penghijauan terhadap hutan yang terbakar,” ujar Sandy.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem, PPMH Ketapang berinisiatif menciptakan kawasan hutan larangan. Dua kawasan hutan larangan yang telah ditetapkan adalah Hutan Larangan Asam Besar dengan luas sekitar 80 hektare dan Hutan Larangan Tamtam seluas sekitar 23 hektare, keduanya terletak di Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata.

sumber : https://sawitindonesia.com/penghijauan-di-sekitar-area-perkebunan-kelapa-sawit/2/

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sengkuang Merabong

Kecamatan Manis Mata

Kabupaten Ketapang

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia